TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)menginstruksikan kepada segenap jajaran pemerintah baik pusat dan daerah untuk dilakukan pengecekan rencana pembangunan gedung dan fasilitas yang tidak memenuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Dalam bahasa saya tidak memenuhi standar kepatutan agar ditunda dulu. Untuk dilakukan revisi penyesuaian bahkan barangkali kalau memang tidak sangat diperlukan bisa ditunda dan dibatalkan," kata SBY dalam pidato sekaligus keterangan pers usai rapat kabinet terbatas di kantor Presiden Jakarta, Kamis (07/04/2011).
Namun SBY tidak menyebut langsung soal pembangunan gedung DPR RI yang mengundang kontroversial itu. Dalam hal ini, SBY mengatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo agar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik dengan semua
kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, provinsi serta kabupaten/kota.
"Mari kita bersama melakukan langkah-langkah optimasi dan efisiensi penggunaan keuangan negara," kata SBY.
SBY: Tunda Pembangunan Gedung yang Tak Perlu
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan