Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Apabila terbukti terlibat dalam kejahatan bersama tersangka
penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, Marsekal Madya TNI, Rio
Mendung Thalieb terancam dipecat dari korpsnya.
"Pasti ada
tindakan, dilihat dulu tindakannya, maksimal ya pemecatan tapi ditegur
oleh atasan, malunya bukan main itu, " ujar Anggota Komisi I DPR, Salim
Mengga saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat(8/4/2011).
Menurut Salim, tentara yang masih aktif tidak boleh melakukan bisnis di luar pekerjaannya.
"Yang
saya tahu itu tidak boleh, tentara tidak boleh, kalau masih aktif
tidak boleh tapi saya tidak tahu di era reformasi
sekarang ini," jelasnya.
Meski begitu, Mayjen Purnawirawan TNI
ini melanjutkan bahwa saat ini harus dilihat terlebih dahulu secara
obyektif, apakah benar Rio Mendung terlibat kejahatan pencucian uang
bersama Malinda Dee seperti yang banyak dituduhkan belakangan ini.
"Kalau
soal kejahatan saya tidak tahu, belum tentu jangan generalisasi, mungkin dia
sendiri tidak tahu Malinda berbuat seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan,
Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Marsekal Madya
TNI Rio Mendung Thalieb merupakan salah satu pemegang saham PT
Sarwahita Group Management, yang didirikan Inong Malinda Dee.
Eks
Senior Relationship Manager Citibank, tersangka kasus penggelapan dana
nasabah senilai Rp 20 miliar ini dikenal punya relasi luas dan
menangani para nasabah kakap dengan rekening di atas Rp 500 juta.
Rio diduga menjadi beking dari Malinda Dee terkait kasus pencucian uang di perusahaan tersebut.
Jika Terbukti, Rio Mendung Bisa Diberhentikan
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan