Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seknas
FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS
akan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung
baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).
Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut langsung dialamatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan orang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Iya
besok kami daftar gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus," kata
Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi
kepada tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).
Tak
hanya itu, gugatan tersebut juga dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Ketua
BURT DPR RI dan semua Ketua Fraksi parpol di DPR serta Menteri Keuangan
sebagai bendahara negara.
Menurut Uchok Sky Khadafi, gugatan tersebut tak akan terlaksana jika mereka menghentikan anggaran pembangunan gedung baru DPR.
"Sebetulnya mereka mempunyai hak untuk itu," tandasnya.
Selain
mengajukan gugatan, pihaknya juga akan melakukan aksi menolak
pembangunan gedung baru DPR."DanĀ ada aksi tapi nggak banyak massanya. Rencana pembangunan gedung baru DPR akan kami gugat," ucapnya.
Besok, Presiden SBY juga Digugat
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan