News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gedung Baru DPR

SBY Harus Tegur Marzuki Alie

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR RI, Marzuki Alie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menegur tindakan Ketua DPR RI Marzuki Ali yang terus ngotot melakukan pembangunan Gedung Baru DPR RI.

Bila SBY tidak menegur Marzuki Alie, berarti SBY sebagai presiden sudah melakukan pelanggaran terhadap intruksi Nomor 7 tahun 2011 Tentang Penghematan Belanja Kementerian/ Lembaga tahun 2011. Dalam Inpres tersebut dijelaskan supaya anggaran APBN harus dihemat.

"Bila Inpres ini tidak dijalankan oleh SBY, berati ia tidal konsisten dengan Inpres yang dibuatnya. Ia harus menegor ketua DPR, karena sudah melanggar Inpres," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesa untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Hadafi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011).

Menurutnya saat ini SBY bukan lagi menghamburkan kata-kata untuk pencitraan saja, tetapi harus ada tindakan nyata dari SBY kepada kadernya yang telah melakukan pembangkangan.

"SBY tidak butuh lagi melakukan pencitraan dengan kata-kata, tetapi harus dilakukan dengan tindakan nyata. Marzuki Alie telah melakukan pembangkangan terhadap SBY, makanya ia harus menegor orang yang melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya," katanya.

Menurutnya apa yang dilakukan Marzuki Ali justru telah mencoreng citra Partai Demokrat sendiri dengan melakukan pembangkangan terhadap ketua dewan pembinanya. "SBY harus menegor Marzuki Alie," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini