News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Si Seksi Pembobol Citibank

Masa Penahanan Melinda Dee Diperpanjang 40 Hari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melinda Dee

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena penyidik masih melakukan pengembangan kasus, masa penahanan Inong Melinda Dee sebagai tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar, Inong Melinda Dee, diperpanjang 40 hari.

"Sampai hari ini (penahanan) sudah 20 hari. Jadi, ada perpanjangan penahanan 40 hari," kata kuasa hukum Melinda, Halapancas Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4/2011).

Menurut Halapancas, perpanjangan masa penahanan telah diajukan penyidik ke pihak kejaksaan sejak Senin (11/4/2011), kemarin.

Halanpacas enggan menjelaskan lebih lanjut perihal rangkaun kasus kliennya.

Saat dicecar pertanyaan soal pencucian uang atau money laundring yang dilakukan Melinda di PT Sarwahita Global Mabagement, Halancas memilih berbicara hati-hati. "Kita tunggu nanti lah di pengadilan. Ini kan masih sidik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini