TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Kepolisian akan menelusuri keterlibatan atasan tersangka
Melinda di Citibank dalam kasus penggelapan dana nasabah Rp 17 miliar
setelah ada putusan pengadilan Melinda terbukti bersalah.
"Ini
kasus Melinda dulu kita proses. Kalau sudah gol, nanti akan ada lagi.
Jadi, pelan-pelan saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul
Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Anton
menjelaskan, tidak hanya atasan Melinda di Citibank, karena siapapun
yang terindikasi terlibat dalam kasus ini akan diproses secara hukum.
"Kalau ada indikasi keterlibatan yang lain, akan ditindklanjuti.
Sekarang fokus satu dulu," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ada
tiga pejabat Citibank yang ternyata sempat menjadi pemilik saham di PT
Sarwahita Global Management, perusahaan yang terindikasi oleh kepolisian
sebagai tempat pencucian uang (money laundring) dana nasabah Citibank
Rp 2 miliar.
Ketiganya, yakni Gesang Timora, Reniwati Hamid dan Melinda.
Bahkan, Wakil Gubernur Lemhanas, Rio Mendung Thalib, yang merupakan
jenderal bintang tiga TNI Angkatan Udara ikut memborong 6000 lembar
saham perusahaan tersebut.
"Reniwati Hamid, dia itu karyawan
Citibank. Dan ternyata dia situ jadi Direktur. Tapi, operasinya semua
dilakukan Melinda. Jadi, penyidik belum bisa menentukan sebagai apa,
tapi sekarang sebagai saksi. Tapi, jika kemudian hari ada teridikasi
rekening ke sana, mungkin akan dimintai keterangan lagi," papar Anton.
Polisi Juga akan Bidik Atasan Melinda
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan