TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Hampir tiga bulan diteliti, penyidik gabungan belum
mendapatkan bukti terjadi tindak pidana korupsi (tipikor) dalam
pengurusan pajak 151 yang pernah ditangani mantan pegawai pajak, Gayus
HP Tambunan saat proses banding di pengadilan pajak.
Sampai saat
ini, penyidik-penyidik andalan itu masih berkutat pada penyelidikan 19
dokumen perusahaan wajib pajak yang diduga berpotensi merugikan negara.
"Penanganan
terhadap Wajib Pajak yang jadi perioritas ada 19 Wajib Pajak. Ini masih
penelitian. Berdasarkan keterangan Gayus terdapat 19 Wajib Pajak yang
berpotensi merugikan negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton
Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Penyidik
gabungan yang terdiri dari penyidik Polri, penyidik PNS Ditjen Pajak,
KPK dan sejumlah ahli pajak mulai bekerja 26 Januari 2011, sebagai
tindaklanjut 12 instruksi Presiden Yudhoyono tentang percepatan dan
penuntasan kasus Gayus dan lingkarannya.
Namun, sejauh ini
mereka belum juga menemukan tipikor dalam kepengurusan pajak 151
perusahaan. Bahkan, pernyataan kepolisian soal perkembangan kasus ini
tampak "maju mundur". Sebab, sebelumnya kepolisian menyatakan dari 19
dokumen perusahaan wajib pajak, 5 di antaranya telah diserahkan ke pihak
Ditjen Pajak karena temuan pelanggaran pajak.
"Dari 19 Wajib
Pajak itu ada 81 perkara, terdiri dari 25 perkara ditolak, 33 perkara
diterima dan 23 perkara diterima sebagian," ujar Anton.
Karena
belum menemukan indikasi tipikor, harapan penyidik Polri ingin menemukan
sejumlah perusahaan dan perantara yang diduga berkonspirasi dengan
Gayus, tak juga didapat. "19 wajib pajak itu belum (ada indikasi
korupsinya)," kata Anton.
Dampaknya, penyidikan kasus kepemilikan rekening Rp 28 miliar dan aset Rp 74 miliar Gayus tak kunjung rampung di kepolisian.
Sampai
saat ini, penyidik kepolisian belum mampu membuat pihak kejaksaan
menyatakan berkas perkara Gayus telah lengkap. Berkas kasus itu
dikembalikan pihak Kejaksaan Agung, karena tak penyidik Polri tak
menjelaskan atau memiliki alat bukti asal-usul atau pemberi uang Gayus.
Polisi Masih Berkutat Lidik 19 Pasien Gayus
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan