News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Saksi Ahli: Terorisme Tak Pilih-pilih Sasaran

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir akhirnya mengukuti jalannnya sidang setelah enam saksi yang dihadirkan Baasyir Walk Out di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (24/03/2011) Baasyir yang merupakan terdakwa dalam tindak pidana terorisme akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Chaerul Huda, saksi ahli hukum Pidana menyatakan aksi terorisme merupakan bagian dari upaya agar situasi politik di sebuah negara terganggu.

"Terorisme adalah paham yang di dalam menyebarkan atau mencapai paham itu membenarkan cara-cara kekerasan," kata Chairul Huda ketika dihadirkan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam perkara Baasyir, Rabu (13/4/2011).

Chairul menjelaskan bahwa sasaran terorisme sendiri adalah negara. Menurut dia tindak pidana terorisme masuk wilayah politik karena terganggu keamanannya. "Ini yang membedakan pidana umum dengan pidana terorisme," imbuh Chairul.

Chairul yang menjabat sebagai. Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengungkapkan aksi terorisme tidak memilih sasaran dan bukan menyasar individu. "Yang diganggu dalam tindak pidana terorisme adalah negara bukan individu, jadi mereka tak memilih sasaran," paparnya.

Chairul melanjutkan walau mengganggu situasi politik, bukan berarti pelaku terorisme memiliki pandangan poltik yang berbeda dengan rezim pemerintahan yang sedang berkuasa. "Tak semata-mata orang yang diadili dalam perkara terorisme itu berbeda pandangan politik," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini