TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Dalam rangka pengembangan penyidikan kasus penggelapan dana
nasabah Citibank dan money laundring yang diduga dilakukan Inong Melinda
Dee, penyidik Bareskrim Polri memeriksa dua pemilik showroom tempat dia
membeli empat mobil mewahnya.
Keduanya diperiksa dalam posisi
sebagai saksi. "Untuk kasus Melinda, hari ini penyidik memeriksa dua
pemilik showroom yang berkaitan dengan pembelian mobil," ujar Kadiv
Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis
(14/4/2011).
Anton tak menjelaskan lebih lanjut siapa dua saksi
tersebut, termasuk apakah salah seorang di antaranya adalah suami
pertama Melinda, Adus Ali, yang disebut-sebut juga menjadi pemilik
showroom. "Tidak etis disampaikan," ujarnya.
Sebagaimana
diberitakan, penyidik mendapatkan bukti bahwa Melinda membelokkan dana
nasabah Citibank Rp17 miliar untuk membeli sejumlah barang mewah,
termasuk uang muka pembelian empat mobil mewah.
Keempat mobil mewah yang
telah disita polisi itu adalah dua mobil keluaran Ferrari seharga lebih
dari Rp 10 miliar, Hammer-3 seharga Rp 3,4 miliar dan Mercedes Benz
seharga Rp 1,6 miliar.
Polisi Periksa Dua Pemilik Showroom Mobil Mewah Melinda
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan