TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak ada
kaitannya antara pembongkaran kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam dengan
proyek pembangunan gedung baru DPR.
Hal tersebut menyusul
disebut-sebutnya nama PT. Duta Graha Indah dalam perkara tersebut dan
pejabat yang bersangkutan juga ikut diciduk. Perusahaan kontraktor itu
adalah salah satu dari pemenang tender prakualifikasi pembangunan
gedung baru DPR.
"Itu beda kasus," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/4/2011).
Menurut
Priharsa, kasus yang menimpa Sesmenpora Wafid Muharam terkait suap
menyuap, sedangkan proyek pembangunan gedung baru DPR adalah pengaduan
masyarakat yang masuk ke KPK.
"Kalau
kasus Sesmenpora itu terkait suap menyuap soal pembangunan wisma atlet,
kalau gedung baru DPR kan baru ada pengaduan masyarakat," jelasnya.
Priharsa
juga mengaku belum mengetahui secara persis apakah para pejabat
perusahaan tersebut yang dijadikan tersangka juga terlibat di proyek
gedung baru DPR atau tidak.
"Itu kita belum tahu," tandas Priharsa.
KPK: Suap Sesmenpora dan Gedung Baru DPR Beda Kasus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan