TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa
Abu Bakar Baasyir menegaskan bahwa Islam wajib menguasai bukan dikuasai.
Menurutnya sejak pemerintahan Presiden RI Soekarno hingga saat ini,
Islam masih saja dikuasai.
"Tujuan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT)
adalah daulah Islamiah. Dimana, Islam itu wajib berkuasa dan tidak boleh
dikuasai, seperti di Indonesia ini Islam dikuasai," kata Abu Bakar
Baasyir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
Jakarta, Senin (25/4/2011).
Baasyir mengingatkan bila tidak
diatur oleh hukum Islam maka keadaan negara tersebut dapat rusak.
Pasalnya hukum Islam merupakan perintah dari Allah.
Oleh
karenanya, Baasyir setuju dengan adanya Negara Islam Indonesia (NII)
karena orang Islam wajib diatur dengan hukum Islam. "Orang yang mengaku
Islam tetapi tidak menjalankan hukum Islam dianggap murtad," katanya.
Namun, Baasyir mengatakan saat ini belum mampu memuwujudkan NII. Namun sudah ada kemauan dari umat Islam.
Abu Bakar Baasyir Setuju Adanya NII
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan