TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik melakukan pengalihan penahanan
terhadap tersangka adik kandung Malinda Dee, Viska, dari tahanan
Bareskrim Polri ke tahanan rumah.
Pengalihan penahanan terhadap
tersangka kasus pencucian uang dana nasabah Citibank ini dilakukan pada
Sabtu (30/4/2011), mengingat yang bersangkutan memiliki anak berusia
setahun yang memerlukan perawatan dan perhatian darinya.
"Untuk
tersangka V, pada Sabtu kemarin ada pengalihan status penahanan dari
Bareskrim ke rumah, dengan alasan kemanusiaan karena baru memiliki anak
satu tahun," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes
Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2011).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kini Viska ditahan di kediamannya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Menurut
Boy, pihaknya menempatkan sejumlah personil untuk menjaga 24 jam
aktifitas Viska di rumahnya. Dengan penahanan rumah ini, Viska dilarang
melakukan aktivitas apapun di luar rumah.
"Setelah dicek penyidik,
ternyata benar, punya anak yang masih balita," imbuhnya.
Penyidik
Bareskrim Polri menangkap Viska dan suaminya, Ismail, di kantornya
masing-masing pada Kamis (28/4/2011). Pasangan suami istri ini diduga
menerima aliran dana sekitar Rp 9 miliar yang digelapkan kakaknya, Malinda, dari dana nasabah Citibank.
Adik Kandung Malinda Ditahan di Rumah
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan