TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengatisipasi
adanya upaya balas dendam dari sel jaringan teroris di Indonesia atas
tewasnya pemimpin jaringan teroris Al Qaedah, Osama bin Laden.
Kapolri
Jenderal Pol Timur Pradopo telah mengintruksikan jajaran kepolisian
daerah (polda) untuk bekerjasama dengan instansi terkait, tokoh agama,
tokoh masyarakat, termasuk ketua Rukun Tetangga guna mempersempit ruang
gerak teroris.
Kepolisian mengimbau ketua RT atau RW untuk
mendatangi dan mendata setiap ada warga pendatang tinggal di wilayahnya.
"Dari unsur daerah sangat penting, terutama upaya deteksi terhadap
pendatang di wilayah baru, artinya ketika ada pendatang baru diminta
untuk dapat melakukan langkah antisipasi dan meminta pendatang baru
untuk melaporkan jati diri," kata Kabag Penum Polri Kombes Boy Rafli
Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2011).
Lebih jauh Boy
mengatakan, bahwa peran aktif warga untuk waspada dan peka terhadap
lingkungan masing-masing terkait terorisme ini, akan mempersempit
pertumbuhan benih terorisme di tanah air.
Polri Antisipasi Upaya Balas Dendam
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger