Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial 'S' kedapatan menerima uang Rp 250 juta dari seorang kurator PW. Uang yang diterima dibungkus dengan sebuah kantong kertas.
"Uang dibungkus pakai kantong kertas," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Kamis(2/6/2011).
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini mereka menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.
"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).
Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW.
"Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.
Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.
"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," tandasnya.