News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Lindungi Nunun, Adang Perburuk Citra Polri dan PKS

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nunun Nurbaeti yang juga Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun, menununjukkan hasil rongent kepala Nunun yang mengalami sakit dimensia atau lupa permanen saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (8/2/2011). Adang membantah pernyataan berbagai pihak yang menyatakan kondisi istrinya sehat. Nunun menjadi saksi kunci kasus suap traveller cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) di DPR tahun 2004.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ikrar Nusa Bakti mengatakan semestinya anggota Komisi III DPR fraksi PKS, Adang Daradjatun tidak melindungi istrinya yang juga tersangka kasus travel cek Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti. Apabila hal itu terjadi, Adang akan jadi aib buat Polri dan PKS.

"Dia sebagai mantan wakil Kepala Polri jangan melindungi istrinya, kalau itu kemudian melindungi seorang tersangka dan tidak mau dibawa ke Indonesia maka akan jadi aib bagi Polri, aib bagi PKS dan aib bagi Adang sendiri," ujar Ikrar saat ditemui usai acara diskusi Keluarga Ilmu Politik UI bertajuk 'Indonesiaku Dibelenggu Koruptor' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(4/6/2011).

Menurut Ikrar, Nunun tidak seharusnya berobat ke luar negeri karena alasan sakit. Pasalnya, di Indonesia sendiri banyak dokter yang bisa memeriksa penyakit lupanya tersebut.

"Buat saya beliau jangan melindungi istrinya kalau memang sakit kan bisa diperiksa di Indonesia,oleh dokter di Indonesia," tutur Ikrar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini