TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial mengaku dunia hukum sedang dirundung duka dengan tertangkapnya hakim Syarifuddin Umar karena menerima suap Rp 250 juta dari kurator Puguh Wirawan. Kendati begitu, KY tidak akan lengah megawasi perilaku hakim nakal, berikut promosinya.
Komisioner KY Suparman Marzuki kepada wartawan mengaku, hakim Syarifuddin memang hakim bermasalah. Sayang, di tengah banyak masalah Syarifuddin yang masuk ke KY sejak 2005 terkait putusannya di Jeneponto, Makassar, justru memuluskan dia mendapat promosi ke ibukota.
"Makanya, semakin banyak kita ungkap hakim tidak beres menangani kasus, maka proses promosi jabatan perlu dikoreksi. Tetapi toh kenapa dia dipromosikan ke sini juga," ujar Suparman usai menerima pengaduan Lili Wahid atas Syarifudin di Gedung KY, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
Dikatakannya, KY sudah menilai Syarifuddin bermasalah setelah memvonis bebas Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin. Bersamaan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Syarifuddin karena terima suap, di mana ini meneguhkan dirinya hakim bermasalah.
"Itu membenarkan prediksi KY. Kita akan menelusuri juga soal vonisnya kepada Gubernur Bengkulu. Saya pikir cepat apa lambat akan diputus," katanya. " Kata Suparman, dengan tertangkapnya Syarifuddin, Mahkamah Agung harus mengevaluasi promosi jabatan dan harus standar yang ketat.
Promosi Hakim Syarifuddin ke Jakarta Dipertanyakan
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger