News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Hakim Tak Khawatir Ancaman Saat Vonis Baasyir

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Abu Bakar Baasyir hanya menunduk dan diam saat dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut di PN Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro menyatakan siap membacakan vonis bagi terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir. Vonis Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu akan dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, besok, Kamis (16/6/2011).

"Pokoknya bebas dari kepentingan," kata Herri yang ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2011).

Herri menegaskan majelis hakim terbebas dari intervensi pihak manapun dan akan memutuskan vonis tersebut sesuai fakta persidangan. Ketua PN Jakarta Selatan itu juga mengaku tidak khawatir dengan adanya ancaman yang ditujukkan kepada majelis hakim.

"Kita serahkan kepada yang maha kuasa. Kita serahkan kepada Allah, hanya Allah yang bisa melindungi kita," imbuhnya.

Herri juga memastikan majelis hakim akan mengambil keputusan seobjektif mungkin walau Abu Bakar Baasyir diketahui sering mengkritiknya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Baasyir.

JPU menganggap Abu Bakar Baasyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Menurut Andi, Amir Jamaah Ansohrut Tauhid itu mengetahui pelaksanaan pelatihan militer di Aceh dengan menggunakan senjata api dan terlibat dalam perencanaan, persiapan, sampai pendanaan kegiatan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini