News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Soesanto Sebut si Penyuap Bodoh Jika Menyuap Dirinya

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Soesanto Pranoto membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Ia mengatakan ketika fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) diselengggarakan di komisi IX pada tanggal 8 Juni 2004, sebagai anggota Fraksi PDIP yang ditempatkan di Komisi IX yang hanya semata-mata menjalankan instruksi Partai atas koordinasi Fraksi, dengan memberi dukungan suara kepada Miranda S Goeltom.

"Partai telah menginsatruksikan untuk mendukung Miranda Goeltom. Bagi si penyuap atau pemberi hadiah adalah terlalu bodoh bila menyuap atau memberi hadiah pada petugas Partai semacam saya ini yang jelas-jelas pasti mengikuti instruksi Partai," tegasnya saat membaca Pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/6/2011), seraya menyatakan yang mengetahui tentang dukungan dan transaksi politik apa sebenarnya adalah Fraksi dan Partai.

Ia menambahkan, pemberian dukungan suara fit and proper test di Komisi IX tersebut berdasarkan instruksi Partai.

Pun demikian, dalam fit and proper test tersebut hanya menentukan rangking melalui cara voting, sedang yang menentukan dukungan DGSBI oleh DPR RI adalah sidang Paripurna. Oleh karena itu, pendapat JPU tentang pemilihan DGS-BI dengan terpilihnya Miranda Goeltom tanggal 8 Juni 2004 di Komisi IX dinilai tidak tepat.

"Seharusnya pemilihan itu pada sidang Paripurna tanggal 21 Juni 2004. Dan apabila menyuap atau memberi hadiah pada anggota DPR RI Komisi IX si penyuap atau si pemberi hadiah sangat kurang cerdas," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini