News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Baasyir

Tangis Haru Keluarga Usai Baasyir Divonis 15 Tahun

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (16/6/2011). Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir langsung memeluk kedua putranya dan menyalami sang istri tercinta usai majelis hakim mengetuk vonis 15 tahun penjara untuknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Dengan tenang, ketua majelis hakim Herry Swantoro mengetuk palu tiga kali pertanda sidang vonis untuk Baasyir usai. Namun, pemandangan berbeda justru tampak saat Baasyir menyambangi keluarga dan kerababatnya yang duduk di bangku pengunjung sidang.

Pertama Baasyir menghampiri kedua putranya, Abdurrohom dan Abdurrosyid, yang memang berada paling depan bangku pengunjung. Tampak kedua putra Baasyir dengan mata masih mengeluarkan air mata, memeluk erat sang ayah tercinta.

Dengan jalan dipapah oleh dua orang perempuan, sang istri Aisyah Baraja, mendapat kesempatan terakhir mencium tangan kanan Baasyir. Ruang sidang dengan luas hanya 12 x 10 meter persegi, disesaki puluhan awak media dan petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Tangis haru keluarga Baasyir makin terasa saat sejumlah kerabatnya mengeluarkan pekikan suara takbir dan saling sahut-menyahut. Setelah itu, Baasyir langsung dibawa sejumlah petugas Gegana Brimob bersenjata laras panjang menuju mobil tahana kejaksaan, untuk selanjutnya dibawa kembali menuju tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini