News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

Pemerintah Tidak Becus Lindungi Keselamatan Warganya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ruyati semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah sedih Ruyati yang dihukum pancung menujukkan ketidakbecusan pemerintah dalam melindungi keselamatan warganya di luar negeri.

"Kita semua berduka atas dihukumnya Ruyati. Tapi dukacita tidak cukup tanpa dorongan serius menuntut kebecusan pemerintah dalam melindungi dan menjamin hak dan keselamatan warganya di luar negeri," tegas pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, dalam surat elektroniknya dari Berlin, Jerman, Senin (20/6/2011).

Boni yang tengah belajar di Berlin mengatakan kasus Ruyati ini bukan yang pertama, dan bakal terus terjadi karena Indonesia terkenal tidak bisa melindungi warganya di luar negeri di antara negara-negara Asia Tenggara lain.

Menurut Boni, dia pernah didatangi belum lama ini oleh seorang tenaga kerja Indonesia yang dipecat majikannya yang berkewarganegaraan Jerman. Agus, nama TKI ini, menangis karena gajinya dipotong, disuruh tidur di dapur, bekerja lebih dari 8 jam sehari, dan akhirnya dipecat setelah menuntut upah wajar.

"Saya sampaikan persoalan Agus ke KBRI, langsung ke kepala atase politik, Ibu Diah, dan Agus sendiri pun mendatangi KBRI. Sudah beberapa bulan ini kasus Agus masih belum jelas. Sementara ia harus mengirim uang tiap bulan untuk anak istrinya di Indonesia," ujarnya.

Dari pengalaman ini, kata Boni, dia belajar satu hal yakni perwakilan Indonesia di luar negeri sering lalai melindungi warganya. Kesan krisis kepedulian itu kental sekali.

Boni mendesak Menlu Marti Natalegawa, untuk segera mengevaluasi semua duta besar di luar negeri.

"Evaluasi seluruh dubes, termasuk evaluasi produktivitas kinerja mereka karena banyak uang negara dihabiskan untuk operasional diplomasi tetapi efeknya tidak ada. Bahkan dalam hal paling mudah yakni melindungi hak dan keselamatan warga Indonesia di luar negeri," tandas Boni Hargens.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini