TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis Panda Nababan Cs sebagai terdakwa cek pelawat pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) diskors oleh hakim ketua yang dimpimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eka Budi Prijanta. Ditemui saat masa skorsing sidang, Panda Nababan mengaku siap menerima segala vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
"Saya siap, mental saya siap. Apapun keputusannya saya akan siap menghadapi," ungkapnya di Pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
Panda juga tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. "Fakta-fakta tak terbukti, semua direkayasa. Kita yakin majelis hakim akan bertindak adil dalam memutuskan vonis," tegasnya.