News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

Moratorium TKI Ke Arab Lebih Mudah Diwujudkan

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhaimin Iskandar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menilai moratorium atau penanguhan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi lebih mudah diwujudkan. Pasalnya hal itu sudah mulai dilakukan secara perlahan sejak Januari lalu.

"Kita selalu kampanyekan sekarang di 38 Kabupaten/Kota selama 5 bulan terakhir supaya tidak memilih profesi sebagai PRT (Pembantu Rumah Tangga) di Timur Tengah maupun Saudi Arabia khususnya," ungkap Muhaimin usai jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Sebelumnya, seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan instruksi khusus untuk pemberlakuan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mulai 1 Agustus mendatang. SBY juga membentuk Satuan Tugas khusus untuk mengurusi para TKI yang bermasalah di luar negeri.

Muhaimin menjelaskan selama ini TKI yang bermasalah ditangani lintas Kementerian, seperti Kementerian Hukum dan HAM dan Kemenakertrans. Menyusul dibentuknya Satgas oleh Presiden, Muhaimin mengatakan penanganan masalah TKI bisa makin fokus.

"Karena harus berbagi tugas (antara Kemenakertrans dan Kemenkumham) maka yang akan terus mengawal dan mendatangi adalah Satuan Tugas Advokasi TKI yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM dan mungkin pengacara yang kita anggap penting mendampingi kedatangan ke Saudi Arabia," kata Muhaimin.

Disinggung mengenai pernyataan bahwa sumber devisa terbesar berasal dari TKI, Muhaimin tidak memungkiri jika moratorium akan mengurangi pemasukan dari devisa. Namun, menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan pendapatan devisa terbesar berasal dari TKI yang bekerja di sektor formal.

"Kita belum bisa memprediksi jumlahnya (berkurang devisa). Tetapi terbanyak yang sekarang ini mengirimkan devisa adalah TKI formal," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini