News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKW Dipancung di Arab Saudi

Darsem Resmi Bebas dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Darsem

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat & Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang, Jawa Barat yakni Darsem dipastikan terbebas dari hukuman pancung.

Kepastian bebasnya Darsem dari hukuman pancung setelah perwakilan pemerintah RI menyerahkan cek sebesar Rp 4,7 milyar kepada majikan Darsem sebagai uang diyat atau denda pengganti dari hukuman pancung, pada Sabtu (25/6/2011) siang waktu Arab Saudi.
Kepastian ini  

Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/06/2011).

"Hari ini, uangnya sudah kami serahkan melalui pengadilan di Riyadh. Cek sudah diberikan. Kini, pihak pengadilan di Riyadh juga sudah langsung melaporkan ke gubernur di sana untuk disampaikan ke Raja. Alhamdulillah, Darsem akan segera pulang," kata Tatang Razak.

Tatang mengaku juga sudah mengontak langsung ayah Darsem, Daud Tawar di Subang untuk mengabarkan berita Darsem yang tak jadi divonis pancung.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini