News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Gencarkan Pengawasan Barang kedaluwarsa Dalam Parcel

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal melakukan pengawasan yang lebih intensif terkait barang kedaluwarsa yang bakal dijadikan parcel dalam lebaran tahun ini.

Langkah pengawasan produk yang bakal dikirimkan dalam parcel, akan dilakukan bersama Badan POM. "Itu biasanya kita dengan BPOM," jelas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Langkah yang akan diambil dua instansi ini adalah meningkatkan kesadaran dari konsumen. Kemendag akan mendorong konsumen menjadi konsumen cerdas dalam hal membeli barang yang akan dikirim sebagai parcel.

"Paling ampuh itu kalau konsumen cerdas, dalam arti konsumen jangan mau beli barang kedaluwarsa," tegasnya.

Lebih lanjut Mari juga mengemukakan bahwa selama 3 tahun sudah pihaknya bekerjasama dengan retail modern menekan beredarnya barang kedaluwarsa. Buah kerja sama ini, membuat konsumen dapat menggantikan barang kedaluwarsa yang dibelinya dari retail modern.

"Sebagai konsumen, kita menemukan barang yang kedaluwarsa, itu bisa dikembalikan dan uang dikembalikan 2 kali lipat. Itu insentif, ini dorong kepada konsumen untuk cerdas dan juga retail lebih teliti," jelasnya.

Kalau untuk parsel juga sama. Kementerian Perdagangan juga meningkatkan imbauan, agar konsumen lebih cerdas. Hal itu dilakukan secara berkala dan akan diintensifkan jelang puasa dan lebaran ini.

"Kita sudah punya tim terpadu pengawasan barang beredar, terdiri dari Badan POM, karantina, Bea Cukai, Karantina dan Pemda untuk melakukan pengawasan berkala," urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini