News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar PPP

Kubu Suryadharma Ali: Muchdi PR Tak Mungkin Jadi Ketua Umum PPP

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muchdi Pr

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang penyelenggaraan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kandidat Ketua Umum mulai perang urat syaraf. Kubu Suryadharma Ali mengaku tidak akan membiarkan Muchdi PR menduduki posisi selaku Ketua Umum PPP.

"Terima kasih atas kepedulian Kontras.Kami kader dan simpatisan PPP berada  pada kesadaran yang sama, bahwa tidak mungkin kami menempatkan pribadi-pribadi yang mengandung potensi masalah sebagai ketua umum," ujar Wakil Sekjen PPP, M.Romahurmuziy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu(2/7/2011).

Menurut salah satu Tim Sukses Suryadharma Ali ini, PPP adalah partai besar, dengan nilai dan tradisi serta sejarah, dan kader-kader yang militan. "Tidak mungkin idealisme itu ditukar dengan apapun. Terlebih lagi dengan menjadikan Muchdi PR Ketua Umum," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid meminta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersikap hati-hati terhadap sosok mantan Deputi BIN, Muchdi PR yang masuk sebagai kandidat calon ketua Umum PPP.

"Saya enggak bisa bayangkan yang punya sejarah panjang tiba-tiba dipimpin oleh orang yang pernah ditahan dan bermasalah hukum. Pembebasan itu ada yang tampak tidak beres, maka itu PPP harus hati-hati dan tepat memilih siapa yang akan memimpinnya di masa depan," ujar Usman saat ditemui usai acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu(2/7/2011).

Menurut Usman, kalau PPP memilih orang yang bermasalah dengan hukum, maka dapat dipastikan akan kehilangan suara dari tahun ke tahun.

"Sikap saya sama seperti sikap pada waktu Muchdi PR, waktu dia mau mencalonkan di Muhamadiyah," jelas Usman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini