News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balada TKW di Negeri Arab

TKW Dipancung Lagi, SBY Bisa Hancur

Penulis: Y Gustaman
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman pancung yang mendera salah satu TKW asal Indonesia Ruyati binti Satubi masih melekat dalam ingatan publik. Jika masih ada TKW meninggal karena hukuman pancung serupa, bukan tidak mungkin pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono akan hancur.

Demikian disampaikan kuasa hukum Karsih, Elyasa Budianto kepada Tribunnews.com, Minggu (3/7/2011). Kekesalannya menebal karena mengawal kasus Karsih, TKW asal Karawang, sejak 2008, tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah sampai sekarang.

Bahkan, sekadar perkembangan laporan soal nasib hukum Karsih pun tak jelas. Jumat kemarin, nama Karsih binti Ocim masuk delapan nama TKW yang akan menghadapi hukuman pancung dari pesan pendek yang beredar. Untungnya, pesan pendek itu ternyata hoax semata.

"Tapi kalau ada TKW dihukum pancung lagi, pemerintahan SBY bisa porak-poranda," ujar Elyasa.

Menurutnya, TKW disebut-sebut pemerintah sebagai devisa negara ketika berangkat mengadu nasib. Namun jika menghadapi proses hukum, pemerintah seakan lepas tangan.

"Saya melihat negara ini seperti dolanan (mainan). Saya tidak pernah menerima progress report dari Kemenlu. Malah saya dimarah-marahin," imbuh Elyasa.

Dikatakannya, pengaduan keluarga dan kuasa hukum sempat disampaikan kepada politisi Partai Demokrat Saan Mustafa belum lama ini. Sejak pengaduan itu, Saan yang masuk Senayan dari daerah pemilihan Karawang tak kunjung memberi jawaban.

Jauh sebelumnya, pada 2008 lalu, Elyasa bersama Asosiasi Pekerja Sumber Daya Manusia Indonesia sudah mengadukan nasib Karsih ke BNP2TKI tapi tak ada respon. Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat yang ditemui mereka, justru menghindar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini