Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Andi Nurpati di KPU, Sugiarto menceritakan pembuatan surat dengan nomor 1351/KPU/VIII/2009 yang berisi tentang permintaan terhadap Mahkamah Konstitusi untuk mengeluarkan petunjuk tentang perolehan suara di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 1 yang ditujukan langsung ke Panitera MK saat itu.
Pada tanggal 14 Agustus 2009 tepatnya hari Jumat saat itu, komisioner KPU menggelar rapat dari pagi hingga sore di ruang KPU. Dalam pertemuan tersebut Andi Nurpati pun hadir.
"Habis Jumatan Ibu Andi Nurpati memanggil saya untuk mengetikkan sebuah surat," kata Sugiarto bercerita di Gedung DPR RI, Kamis (7/7/2011).
Andi Nurpati saat itu memberikan secarik kertas yang berisi konsep surat yang akan dilayangkan kepada MK. Awalnya Andi menujukan surat tersebut kepada Ketua MK, Maahfud MD.
"Tiga menit kemudian bu Andi memanggil saya lagi, dan meminta surat tersebut ditujukan ke Panitera. Kata bu Andi surat ini yang akan menjawabnya juga panitera," terangnya.
Memang selama ini surat KPU terkait gugatan tentang Pemilu selalu dijawab langsung panitera.
Kemudian, Sugiarto pun mengetik surat yang diperintahkan Andi Nurpati dan langsung ditanda tangankan ke Andi Nurpati. Tak banyak pikir setelah itu surat tersebut diberi nomor 1351/KPU/VIII/2009 dan distempelkan ke ruang TU KPU "Nomor itu tulisan tangan saya," ucapnya.
Setelah usai pembuatan surat tersebut, Andi pun kembali datang dan memberikan nomor fax MK kepada Sugiarto. Tanpa mau berlama-lama, surat tersebut pun dikirmkan Sugiarto melalu fax di ruangan staf Andi Nurpati ke MK.
"Bu Andi kemudian memberikan nomor fax-nya untuk dikirim ke suatu tempat. Saya laksanakan perintah tersebut, saat itu dikirim saat akan menjelang isya. Setelah dikirm saya pun langsung pulang, karena sudah jam pulang," tuturnya.
Setelah surat tersebut diterima MK, kemudian MK pun membalasnya dengan surat Nomor: 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 17 Agustus 2009 yang intinya menjelaskan bahwa putusan MK nomor: 84/PHPU-VII/2009 yang menyangkut perolehan suara Partai Hanura di dapil Sulsel I untuk kabupaten Gowa 13.012 suara, Kabupaten Takalar 5.443 suara, dan Kabupaten Jeneponto 4.206 suara merupakan penambahan suara Partai Hanura.
Baca tanpa iklan