News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat Pecah

Anas Ditantang Berani Pecat Nazaruddin

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersana Sekjen PD Eddie Baskoro Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait keberadaan mantan Bendahara Umum PD yang diduga terlibat kasus suap pembangunan wisma Atlet dan pemberian gratifikasi kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi, di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, senin (6/6/2011). Dalam kesempatan tersebut Anas menjelaskan hasil pertemuan tim penjemput mantan Bendahara Umum PD, Nazaruddin, yang saat ini masih melakukan perawatan kesehatan di Singapura. (tribunnews/herudin)



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, ditantang keberaniannya untuk bersikap tegas, berani memberhentikan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin. Tak hanya sebagai anggota partai, tapi juga sebagai anggota fraksi Demokrat di DPR. Hal ini disampaikan melalui jumpa pers bersama yang dilaksanakan para aktivis yang tergabung dalam Partai Demokrat.

"Kami mendukung langkah ketua umum saudara Anas Urbaningrum, sekaligus mendorong agar segera  memberhentikan saudara Nazaruddin. Sudah cukup alasan, untuk memberhentikan Nazaruddin sebagai anggota partai," kata Sekertaris Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Ferry Juliantono, saat menggelar jumpa pers, Senin (11/07/2011).

Ferry kemudian memberikan alasan yang tak menyalahi aturan, Nazaruddin layak diberhentikan sebagai anggota partai. Nazar, kata Ferry, sudah memalukan nama partai karena tiga kali mangkir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Secara Etika dan moral, Nazaruddin sudah mencederai falsafah dan kode etik Demokrat. Kami mendukung sikap masyarakat dan media yang menginginkan adanya pembersihan partai poltik dari tindakan korupsi. Salah satunya, dengan memecat saudara Nazaruddin," Ferry menandaskan. (tribunnews/yat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini