Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta penegak hukum untuk tidak lagi menggantung nasib kasus Century. Melalui Wakil Sekjennya Saan Mustopa, Demokrat meminta aparat penegak hukum segera memberi kepastian hukum terhadap kasus senilai Rp 6,7 triliun itu.
"Century itu sudah ada di ranahnya penegak hukum. Nah penegak hukum termasuk KPK, Polri dan Kejaksaan Agung harus menyampaikan ke publik ada masalah atau tidak pada kebijakan tersebut," ujarnya di kediaman Anas Urbaningrum, Jalan Teluk Langsa Kavling Angkatan Laut, Jakarta, Sabtu (16/7/2011).
"Ini kan lebih dari setahun (sejak keputusan paripurna soal Century). Kita minta secepatnya. Kalau ada masalah katakan, kalau tidak ya katakan juga. Aparat penegak hukum harus punya keberanian," imbuhnya.
Bukan tanpa alasan Demokrat meminta penegak hukum tak lagi menggantung nasib hukum kasus Centuy. Jika terus, menerus digantung tanpa kepastian, kata Saan, banyak pihak akan dirugikan.
"Kalau terus menerus digantung, semua pihak jadi semua dirugikan, karena semua energi akan terkuras," ujarnya.