News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Islam Indonesia

Diperiksa 8 Jam, Panji Gumilang Bantah Palsukan Tandatangan Imam

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011). Panji datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan mengenai pemalsuan surat keputusan pemecatan Imam Supriyanto dari pengurus Yayasan Pesantren Indonesia. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak mengakui memalsukan tanda tangan mantan pengurus yayasan, Imam Supriyanto.

Bantahan Panji ini disampaikan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemalsuan akta otentik kepengurusan yayasannya, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Selama delapan jam, Panji Gumilang yang didampingi kuasa hukumnya, Ali Tanjung, dicecar 23 pertanyaan dari penyidik berkisar pada pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto pada surat-surat kepengurusan yayasan. Ia meninggalkan kantor Bareskrim sekitar pukul 18.30 WIB. "Terkait Pasal 266 Juncto Pasal 263 KUHP " kata Panji.

Pimpinan yayasan yang lebih senang dipanggil syaikh ini tak mengakui dirinya memalsukan tanda tangan Imam, sebagaimana laporan Imam ke Bareskrim.

"Ini 266 Juncto 263 KUHP. Tentang hal siapa yang tanda tangan, yang punya tanda tangan," katanya.

Ia juga tak mengakui pemalsuan tanda tangan itu mengakibatkan Imam terdepak dari daftar pengurus yayasan pada Februari 2011. Menurutnya, Imam lah yang menandatangani surat pengunduran dari yayasan.

Benar tidaknya, Imam yang menandatangani surat pengunduran diri, Panji menjawab, "Itu sedang dibuktikan. Sekarang sedang pembuktian."

Sebelumnya, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan hasil uji dokumen di laboratorium forensik Polri menunjukkan tanda tangan Imam pada sejumlah dokumen yayasan Al Zaytun, memang telah dipalsukan orang lain.

Panji menjelaskan, bahwa Imam sendiri sudah tidak aktif sebagai pengurus yayasan sejak 2007. "(Imam) tidak hilang. Pergi tahun 2007. Saya tidak tahu kalau pergi 2007," katanya.

Panji mengaku tidak tahu-menahu, kenapa masih ada tanda tangan Imam kendati dia telah tidak aktif di yayasan sejak 2007 sampai dengan dipecatnya Imam pada 2011.

Saat ditanya, ada tidaknya perebutan aset yayasan dengan dipecatnya Imam, Panji menjawab, "Wallahu Alam. Anda tanya sana. Kok tanya saya?"

Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan perdana setelah ia tiga kali tidak memenuhi jadwal panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Dalam kesempatan di hadapan media ini, Panji kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terkait gerakan makar, Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana pengakuan Imam Supriyanto, selaku mantan Menteri Peningkatan Produksi NII.

Panji mengaku tak ditanya soal makar tersebut oleh penyidik dalam pemeriksaan ini. "Enggak ada, enggak ada," katanya.

Ia menyatakan siap memenuhi jadwal pemeriksaan selanjutnya dari penyidik. "Enggak pakai dipanggil, saya akan datang," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini