News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsuan Putusan MK

Mahfud MD: Terserah Kalau Polisi Mau Konfrontir Saya

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa mantan anggota KPU, Andi Nurpati dalam kasus pemalsuan surat MK.

Ketua MK, Mahfud MD mengaku tak keberatan jika ia harus dipanggil polisi untuk dikonfrontir dengan Andi Nurpati.

"Ya terserah polisi saja," ucapnya di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa (19/7/2011).

Pun demikian, ia menilai konfrontasi tersebut dinilai tidak akan berguna, pasalnya masing-masing mempunyai pendirian.

"Dalam hukum pidana, pengakuan itu tidak menentukan. Anda mengaku membunuh seseorang itu belum tentu dihukum. Kalau dalam hukum pidana itu saksi dan fakta hukum lain. Kalau nunggu orang ngaku tak akan pernah orang dihukum," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini