News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Islam Indonesia

Sudah Tersangka, Panji Gumilang Belum Ditahan

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta. Selasa (19/7/2011) Panji Gumilang diperiksa selama 8 Jam dan dengan dicecar 23 pertanyaan. Paji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan akta yayasan (TRIBUNNEWS.COM/MBR/ZHARFAN PRASETYO)

Laporan Dionysia Mayang Rintani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Belum ditahannya tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen ini seperti diutarakan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman. “Belum tahu,” jawab Sutarman terburu-buru setelah mengikuti sebuah acara di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (20/7/2011).

Sutarman tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus Panji Gumilang. Sebelumnya Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka meskipun dia tak mengakui bahwa dialah yang memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto.

Pimpinan yayasan yang biasa dipanggil syekh ini sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu, (3/7/2011) lalu dalam kasus pemalsuan tanda tangan Imam Supriyanto, mantan pengurus YPI Al Zaytun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini