News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrat Pecah

DPP Partai Demokrat Bisa Langsung Pecat Kader Bermasalah

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Presiden Republik Indonesia, Susilo Babang Yudhoyono memberikan pidato sambutan di depan peserta rakornas di SiCC, Sabtu (23/07/2011). Dalam pidatonya, SBY mengaskan siapapun kader yang tidak mampu menjalankan politik bersih, cerdas, dan santun dipersilahkan untuk meninggalkan partai.(Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan bahwa pemecatan kadernya yang bermasalah dalam hukum bisa melalui DPP.

"Bisa melalui Dewan Kehormatan bisa langsung DPP. Langsung keputusan ketua umum," ujar Amir saat dihubungi melalui telepon, Senin(25/7/2011).

Menurut Amir, sesuai dengan kode etik dari DPP sekarang lebih jelas sekali bahwa seorang tersangka dalam kasus korupsi dan pidana tertentu itu cukup dengan tersangka saja sudah bisa dinonaktifkan.

"Sesuai dengan kode etik dari DPP sekarang lebih jelas sekali bahwa seorang tersangka dalam kasus korupsi dan pidana tersangka itu cukup dengan tersangka saja sudah bisa dinonaktifkan," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa kader Partai Demokrat terbelit kasus hukum. Misalnya saja Andi Nurpati yang terseret kasus dugaan pemalsuan surat MK, Ruhut Sitompul yang dilaporkan istrinya atas dugaan pemalsuan dokumen saat menikah.

Juga ada M Nasir yang diduga terlibat kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang bersama M Nazaruddin. Nama yang terakhir disebut ini sudah dicekal untuk berpergian ke Luar Negeri atas permintaan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini