News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pemilu

Rekonstruksi Pemalsuan Surat di MK Berlangsung Tertutup

Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemalsu surat MK, Mashuri Hasan (kanan), melakukan adegan rekonstruksi di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2011). M Hasan dituduh sebagai pemalsu surat MK bernomor 112/PANMK/VII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009 terkait Pemilu Legislatif Dapil Sulawesi Selatan 1 atas nama Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar penyidik Bareskrim Polri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/7/2011), berlangsung tertutup.

Para awak media hingga saat ini belum diperbolehkan untuk meliput proses rekonstruksi yang digelar di Ruang Panitera Lantai 11 Gedung MK.

Menurut sumber internal MK proses rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB, dan diikuti oleh penyidik Bareskrim Polri, Tim Inafis Kepolisian, dan pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pemalsuan surat tersebut.

Diantaranya adalah, tersangka kasus tersebut Mashuri Hasan, bersama mantan panitera pengganti MK, Zaenal Arifin Husein, panitera MK Muhammad Fais, dan Nalom Kurniawan.

Sehari sebelumnya, Senin (25/7/2011) kemarin, penyidik juga telah menggelar rekonstruksi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses Rekonstruksi juga berlangsung tertutup. Dalam kasus pemalsuan surat diketahui penyidik baru menetapkan satu tersangka, yaitu Mashuri Hasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini