News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemalsuan Putusan MK

Kejanggalan Pertemuan Andi Nurpati dan Tersangka Mashuri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi staf KPU, Hary Almavintomo alias Aryo (paling kiri; mantan supir Andi Nurpati), Matnur dan Sugiarto (mantan staf pribadi Andi Nurpati), tersangka Mashuri Hasan, dikonfrontasi kasus surat palsu MK dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati, di Bareskrim Polri, Kamis (28/7/2011)

Saat dikonfirmasi, Andi kembali memberikan pengakuan berbeda. Ia mengakui mendapat surat asli MK dari Hasan, namun tidak sampai membacanya. "Ya memang (saya menolak) dan kalau Hasan mengatakan dia menyerahkan kepada saya surat di dalam map, Aryo mengatakan dia menerima surat, tidak dalam map tapi dalam amplop," kata Andi.

Dalam konfrontasi, ungkap Edwin, staf pribadi Andi, Sugiarto, mengakui bahwa Andi yang mengkonsep surat permohonan penjelasan putusan MK tentang sengketa Pileg Dapil Sulsel I.

Perihal pengakuan Sugiarto ini, Andi menjawab, "Bagi saya yang memproses (mengkonsep/red) surat itu, sama saja yang membikin, mengetik, itu kan proses namanya. Apa sy perlu jelaskan sampai dengan memberi nomor, siapapun. Yang memporoses surat tersebut itu adalah surat resmi KPU."

Saat dikonfirmasi, apakah benar sempat memerintahkan Aryo selaku supirnya untuk mengirim berkas surat ke Arsyad, Andi mengaku tidak tahu. Ia justru mengaku baru dengar saat Aryo mengatakan hal itu dalam konfrontasi di hadapan penyidik. "Iya tadi sempat ada itu. Tapi, berkas apa? Kan harus jelas juga," ucap Andi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini