TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK disarankan untuk memeriksa seluruh nama-nama berdasar 'nyanyian' Nazaruddin untuk memastikan benar tidaknya adanya pertemuan dua pimpinan KPK dengan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
Komite Etik, harus mengusut tuntas masalah internal KPK, agar lembaga hukum independen ini dapat kembali dipercaya publik. "Komite etik seharusnya sudah bekerja lebih jauh untuk menemukan adanya pelanggaran terjadi di internal KPK. Tak hanya memeriksa internal KPK saja, tapi semua yang disebut oleh si Nazaruddin, juga harus diperiksa," kata politisi PPP yang juga anggota Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- Ahmad Yani, Minggu (07/08/2011).
Yani mengungkapkan hal ini, terkait makin turunnya citra KPK di mata publik. Dalam hasil survey terbaru tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga ini sudah berada di bawah 50 persen. "Dan apapun hasilnya dari Komite Etik KPK, harus dimumkan secata terbuka kepada publik. Biar publik tahu, apakah masalah selama ini yang membuat citra KPK makin buruk atau tidak," Yani menegaskan.
"Nggak usah mereka yang disebut itu mengaku. Yang penting ada alat bukti, itu sudah kuat," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Yani juga mengkritik keberadaan Abdulah Hehamahua sebagai Komite Etik KPK. Keberadaan Hehamahua, dapat mempengaruhi penilaian saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.
"Harusnya Pak Abdullah Hehamahua mundur dari tim etik. Paling tidak, ada independensi saat dilakukan fit and propertest oleh DPR," Yani menegaskan. (*)