News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negara Islam Indonesia

Polda Jateng Periksa Dugaan Makar Panji Gumilang Usai Lebaran

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan saksi kasus makar enam anggota Negara Islam Indonesia (NII), Polda Jawa Tengah belum melakukan pemanggilan paksa terhadap pimpinan Pondok Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaytun, Panji Gumilang, pada bulan puasa Ramadan ini.

Untuk menghindari persepsi negatif, Polda Jateng memilih memanggil Panji Gumilang untuk kali ketiga atau menghadirkannya ke penyidik seusai Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah. "Pemanggilan ditunda setelah Lebaran," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo kepada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2011).

Meski hasil pemeriksaan terhadap enam anggota NII yang ditangkap di Ungaran, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu, menunjukan adanya aliran dana dan aktivitas NII berujung ke Panji Gumilang, saat ini status Panji masih saksi. Dalam rangka mencari kejelasan itu lah penyidik memanggil Panji Gumilang.

Saat coba dikofirmasi, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, tak mengangkat telepon genggamnya.

Sebagaimana diberitakan, saat ini Panji Gumilang telah menjadi tersangka pemalsu akta otentik kepengurusan yayasan Al Zaytun, sebagaimana laporan mantan pendiri yayasan Imam Supriyanto di Mabes Polri.

Sebagai mantan Menteri Peningkatan Produksi NII, Imam Supriyanto juga mengakui bahwa Panji Gumilang adalah Imam atau Presiden NII. Gerakan makar NII disebutkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dan doktrinasi sejumlah mahasiswa beberapa tahun terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini