News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Damkar

Hari Sabarno Segera Disidangkan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Mendagri, Hari Sabarno, memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2011). Hari ditahan karena diduga terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah pada tahun 2002-2005. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah kepala daerah dan sudah dipidana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik pada Komisi Pemberantasan korupsi akhirnya merampungkan pemberkasan penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan
Mobil Pemadam Kebakaran Hari Sabarno. Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu pun semakin dekat dengan kursi pesakitan Pengadilan tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Tadi penyerahan berkas saja terhadap jaksa penuntut," ujarnya usai menjalani pemeriksaan, Rabu (10/8/2011).

Hari, untuk diketahui, terlilit kasus dugaan korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tahun 2002-2005 di 22 daerah. Ia diduga menerbitkan keringanan pembebasan bea masuk mobil damkar sehingga negara dirugikan Rp 76 miliar.

Hari ditahan di Rutan Cipinang sejak akhir Maret lalu. Akibat perbuatannya, Hari dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini