News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Balada TKW di Negeri Arab

Perekrutan TKW Indonesia ke Arab Saudi Dibuka 12 September?

Penulis: Domu D. Ambarita
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya berunjukrasa di depan Kedubes Arab Saudi Jakarta Timur mengecam hukuman pancung kepada tenaga kerja wanita (TKW), Ruyati binti Satubi, Selasa (21/6/2011). Unjukrasa yang juga diikuti putri sulung Ruyati, Een Nuraini, meminta pemerintah mengusir Dubes Arab Saudi. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Domu Ambarita

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Salah satu sumber di Jakarta yang namanya tidak ingin disebutkan menyatakan kepada salah satu harian Koran Arab bahwa, perekrutan pembantu rumah tangga (PRT) dari Indonesia diharapkan akan dimulai lagi pada tanggal 12 September 2011.

"Pejabat pemerintah Indonesia sedang bekerja untuk melanjutkan kembali
perekrutan para pekerja dari negara Asia dan menghilangkan persyaratan
yang sempat diterapkan KBRI di Riyadh,” kata sumber yang namanya tidak
ingin disebutkan.

Beberapa persyaratan dimaksud yang sempat diterapkan KBRI di Riyadh,
apabila warga Saudi ingin menggunakan pembantu rumah tangga (PRT) dari
Indonesia yaitu calon majikan diharuskan memberikan foto keluarga,
sertifikat kelakuan baik, sertifikat yang membuktikan bahwa majikan
tidak memiliki catatan kriminal, dan peta lokasi tempat tinggal.

Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi menyatakan, bahwa peraturan tersebut
sudah masuk ke urusan privasi warga Arab Saudi. Atas syarat tersebut, sejumlah warga Arab memilih menghentikan perekrutan pembantu rumah tangga Indonesia dari pada mematuhi peraturan itu.

"Jika kesepakatan telah tercapai, kami akan mengumumkan waktu perekrutan dapat dimulai lagi. Dan selain itu kami melakukan diskusi tentang pekerja non rumah tangga dengan pemerintah Indonesia serta Philipine,” ujar Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi Hattab Al-Enizi.

Sedangkan, Ketua Komite Nasional untuk Rekrutmen di Dewan Kamar Dagang
Saudi Saad Al-Baddah mengatakan bahwa lembaganya belum mendengar apa pun tentang pandangan dari Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi
pada bulan lalu untuk menghentikan perekrutan serta tidak mengeluarkan
visa bagi pekerja rumah tangga dari Indonesia dan Philipine. Keputusan
tersebut disebabkan persyaratan yang dikeluarkan kedua negara tersebut
bertentangan dengan situasi dan kondisi masyarakat Arab Saudi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini