TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pejabat Kemeterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan satu orang swasta. Mereka ditangkap secara terpisah.
"Mereka yang ditangkap adalah DNW dari swasta, DI sebagai Kabag Perencanaan dan Evaluasi, dan INS Sesditjen P2K Transmigrasi," ujar Juru Bicara KPK JOhan Budi SP di KPK, Kamis (25/8/2011).
Menurut Johan, DNW ditangkap di Otista, Jakarta Timur. Sedangkan DI ditangkap di Bandara sore tadi. Adapun INS ditangkap di Gedung A Depnakertrans lantai dua di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari hasil penyisiran penyidik, ditemukan barang bukti sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu kini diamankan oleh penyidik KPK. Saat ini penyidik masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK: 3 Orang Ditangkap Terpisah
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan