News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar dari Anak Buah Muhaimin

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar dalam penangkapan anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

"Uang kita sita Rp 1,5 miliar," ujar sumber di KPK, Kamis (25/8/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, anak buah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini diketahui berinisial DI.

Informasi yang berhasil dikumpulkan DI merupakan inisial dari Dadong Irbarelawan (DI). Di Kemenakertrans, Dadong menjabat sebagai Kabag program evaluasi Ditjen P2KT.

Tim KPK sendiri masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak yang diduga terkait dengan penyuapan ini, salah satunya orang yang memberikan suap kepada Dadong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini