TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengantongi izin pengadilan untuk memeriksa mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang. Oleh karenanya, Jumat (26/8/2011) ini, mereka kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosa.
"Rosa diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Wisma Atlet," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Jumat (26/8/2011). Kali ini keterangan Rosa dibutuhkan untuk kasus dengan tersangka M Nazaruddin.
Rosa telah tiba memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengenakan baju terusan warna putih. Rosa tampak dikawal petugas.
Sebelumnya, Rabu kemarin, KPK gagal memeriksa Rosa karena mereka belum mengantongi izin pengadilan.