News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Telusuri Aliran Fee ke Banggar, Muhaimin dan Kementeriannya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengaku akan menelusuri kebenaran dugaan fee sebesar 10 persen dari pengusaha Dharnawati turut mengalir ke Badan Anggaran (Banggar) DPR selain ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adalah Juru Bicara KPK Johan Budi yang mengungkapkan hal tersebut.

"Jika ada informasi atau pengakuan seperti itu tentu akan ditindaklanjuti KPK," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/9/2011).

Tak hanya soal aliran fee ke Banggar, KPK, lanjut Johan, juga akan menelusuri adanya fee yang mengalir dari Dharnawati ke Kemennakertrans untuk perusahaan wanita itu bisa mendapatkan proyek di kementerian pimpinan Muhaimin Iskandar itu.

"Termasuk informasi soal Muhaimin," imbuhnya.

Sebelumnya Dharnawati mengaku selalu memberikan fee sebesar 5 hingga 10 persen kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar dan Badan Anggaran DPR RI setiap mendapat proyek dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans).

Terkait pengakuan itu, KPK, kata Johan, akan mengelaborasinya dengan sejumlah alat bukti yang kini telah dikantongi tim penyidik.

"KPK tidak sekedar menerima pengakuan saja, tetapi harus didukung oleh bukti-bukti pendukung," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini