TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian hukum dan HAM (KemenkumHAM) memastikan pesan singkat elektronik (SMS) hari raya Idul Fitri yang dikirimkan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI Nunun Nurbaeti kepada suaminya Adang Daradjatun, dapat digunakan sebagai senjata melacak keberadaan buronan Interpol itu.
"Ya bisalah. Masa nggak bisa," tutur Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung KemenkumHAM, Jakarta, Senin (5/9/2011).
Untuk melacak persembunyian Nunun dengan memanfaatkan SMS tersebut, KemenkumHAM, kata Patrialis, akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum lainnya. "Kita kan nggak punya alat disini," ujar Patrialis mengungkap alasan koordinasi tersebut.
Sejauh ini, KemenkumHAm belum memanfaatkan SMS yang dikirimkan Nunun itu untuk mencari tahu keberadaan sosialita itu. "Kita baru masuk. Nanti sajalah," katanya.
Terpisah, Dirjen Imigrasi KemenkumHAM juga mengaku masih terus mengejar dan mencari tahu keberadaan Nunun dengan berbagai upaya.
Sebelumnya diberitakan, dalam pelarian dan persembunyiannya, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Nunun Nurbaeti ternyata masih bisa mengirimkan ucapan selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1432 H kepada suaminya Adang Daradjatun. Adang sendiri yang mengungkapkan hal itu saat ditemui usai melaksanakan shalat Id dengan keluarga besar Mabes Polri dan Perum Peruri di Lapangan Bhayangkara.
"Ngucapinnya lewat sms (pesan singkat melalui handphone). Bilang Minal Aidzin Walfaizin," tutur Adang, Rabu (31/8).
Sms ucapan selamat merayakan Idul Fitri itu, kata Adang, dikirimkan Nunun pada subuh hari tadi. Sayangnya, Adang tak mengungkap dari nomor kode negara apa yang digunakan Nunun untuk mengirimkan sms itu. Selain mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Nunun, lanjut Adang, juga mengungkap niatannya untuk kembali ke tanah air. Kepada Adang, Nunun mengaku akan pulang jika penyakit yang menderanya telah sembuh.