TRIBUNNEWS.COM - Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia memperingati dua momentum penting yang berkaitan dengan Pancasila, yaitu Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober.
Meski sama-sama berkaitan dengan dasar negara Indonesia, tidak sedikit masyarakat yang masih belum memahami perbedaan makna dan latar belakang sejarah dari kedua peringatan tersebut.
Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (UNAIR), Arya Wanda Wirayuda, menjelaskan bahwa Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila memiliki konteks sejarah yang berbeda.
Menurut Arya, Hari Lahir Pancasila merujuk pada proses awal perumusan dasar negara Indonesia yang dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Peringatan yang jatuh setiap 1 Juni tersebut menjadi penanda lahirnya gagasan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober memiliki latar belakang yang berbeda.
Peringatan ini muncul setelah peristiwa Gerakan 30 September (G30S) dan digunakan pemerintah pada masa Orde Baru sebagai simbol penguatan kembali Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara.
"Hari Kesaktian Pancasila dapat dikatakan mitologisasi pemerintah untuk menguatkan Pancasila," ujarnya, dikutip dari unair.ac.id, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Hari Kesaktian Pancasila menjadi bagian dari legitimasi politik untuk menegaskan kembali posisi Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus menolak berbagai paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Perbedaan Historis dan Makna
Secara historis, kedua peringatan tersebut memiliki makna yang berbeda.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 jadi Libur Nasional? Simak Penjelasannya
Hari Lahir Pancasila berfokus pada sejarah lahir dan perumusan dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan upaya penguatan ideologi negara pasca-peristiwa G30S.
Meski demikian, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Arya menilai masyarakat perlu memahami keberagaman narasi sejarah yang melatarbelakangi munculnya Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan memahami berbagai perspektif, masyarakat dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai fakta sejarah dan proses pembentukan memori kolektif bangsa.
Menurutnya, mitologisasi yang dilakukan pemerintah pada masa tertentu merupakan salah satu bentuk hegemoni yang perlu dikaji secara kritis berdasarkan fakta-fakta sejarah yang tersedia.
Baca tanpa iklan