TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin ikut menyaksikan sidang Peninjauan Kembali (PK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Andi mengaku kehadirannya sangat penting dalam sidang tersebut untuk melihat bukti baru atau novum yang diajukan oleh Antasari Azhar. Andi yang mengenakan kemeja putih itu yakin Antasari bukanlah aktor intelektual yang merencanakan untuk membunuh kakaknya itu.
"Keyakinan itu jelas ada dan itu besar keyakinan tersebut apalagi dengan keluarnya rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang menyatakan bahwa hakim yg menangani
perkara mengalami kekhilafan dalam perakara tersebut," ujar Andi di Pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Rekomendasi KY itu, lanjut Andi, membuat keluarga besar Nasrudin yakin Mantan Ketua KPK itu bukanlah pelaku pembunuhan. Andi menegaskan dia tidak akan lelah mencari keadilan bagi kakaknya. "Mencari keadilan hukum dimanapun juga tidak berujung. Bukan selesai pada proses peradilan PK itu sendiri," katanya.
Andi mengaku akan mempelajari novum yang diajukan oleh Antasari dan akan dibandingkan dengan fakta yang dimilikinya.
"Saya akan telusuri sesuai dengan fakta-fakta yg juga saya miliki. Sebab perkara inikan menarik publik khususnya bahwa sejauh mana penanganan perkara itu sendiri. Menyangkut hilangnya nyawa almarhum saudara saya," pungkasnya.