News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Majelis Hakim Pertimbangkan Permohonan Wafid Bertemu Ibunda

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, menjadi saksi dengan terdakwa Direktur Marketing PT.Duta Graha Indah (DGI), M.El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011). Wafid menjadi saksi terkait kasus dugaan penyuapan pada pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengaku akan mempertimbangkan permohonan terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet yaitu Sesmenpora Wafid Muharam, untuk pulang kampung bertemu ibunda di Garut Jawa Barat.

"Kami akan mempertimbangkan permintaan terdakwa," ujar Ketua majelis Marsudin Nainggolan sebelum menutup sidang perdana Wafid yang beragendakan pembacaan surat dakwaan, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Keputusan itu diambil Majelis hakim setelah mendengar permohonan yang diajukan kubu Wafid melalui penasihat hukum Erman Umar.

"Kami memohon dengan hormat agar kiranya majelis hakim dapat memberikan izin kepada klien kami untuk dapat menjenguk ibunya yang sedang sakit," ujar Erman Umar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini