News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2011

Data Kecelakaan Mudik Ditutup-tutupi, DPR Berniat Bentuk Pansus

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus jurusan Palu - Mamiuju terbalik di jembatan Sungai Bolong, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Minggu (4/9/2011) sore. Tak ada korban tewas dalam kecelakaan naas ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakjelasan data korban kecelakaan pada periode mudik lebaran tahun 2011 ini menunjukkan bahwa Pemerintah tidak serius dalam melaksanakan program Road Map To Zero Accident yang merupakan perintah Undang-undang Nomor 22 tahun 2009¸

Korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menurut kriteria standar WHO adalah korban tewas di tempat dan korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dalam perawatan di rumah sakit hingga 30 hari sejak kejadian laka lantas terjadi.

“Bagaimana mungkin data angka kecelakaan terbaru yang diberitakan oleh harian nasional yang bersumber pada data di Kepolisian RI bisa meningkat, dengan jumlah yang signifikan hanya dalam jangka waktu 5 hari dengan angka kecelakaan dan korbannya pada tahun 2010 berbeda?”ujar Anggota Komisi V DPR, Abdul Hakim dalam siaran persnya, Kamis(8/9/2011).

Menurut Hakim, pemberitaan pada tanggal 1 September 2011 dan menyatakan bahwa data dari National Traffic Management

Center (NTMC) Polri, tahun ini terjadi 2.770 kecelakaan dengan 449 korban tewas, 760 orang luka berat, dan 1.914 orang luka ringan. Pada 2010, sesuai data yang dikutip dari buku Mudik Asyik yang dikeluarkan Mabes Polri, jumlah kecelakaan selama sepekan arus mudik sebanyak 927, kemudian korban tewas sebanyak 182 orang, luka ringan 497 orang, dan luka berat 261 orang.

Pemudik bersepeda motor terbanyak terlibat kecelakaan tahun ini, yaitu 2.371 kecelakaan, lebih banyak dibandingkan tahun lalu, 1.616 kecelakaan. Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang mengalami kecelakaan tahun ini 3.418 unit, meningkat sekitar 40 persen dibandingkan 2010, sebanyak 2.446 unit.

Sedangkan pada pemberitaan tanggal 6 September 2011 tercatat bahwa angka kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran terus meningkat. Hingga Selasa (6/9/2011) pagi, Korps Lalu Lintas Polri mencatat jumlah kecelakaan mencapai 4.071 kasus dengan korban jiwa 682 orang.

Selain korban meninggal, terdapat pula 71 korban luka berat dan 189 luka ringan. Angka-angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Total kecelakaan lalu lintas pada 2010 dalam periode yang sama

tercatat sebesar 2.625 kejadian. Adapun jumlah korban tewas tahun lalu mencapai 716 orang, korban luka berat 927 orang, dan korban luka ringan 1.804 orang.

Atas fakta itulah, lanjut Hakim dirinya menyatakan bahwa perbedaan data kecelakaan lalu lintas, baik data tahun 2010 maupun 2011 mengindikasikan adanya kecenderungan Pemerintah untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya. Lebih jauh politisi PKS ini menambahkan Komisi V DPR RI perlu membuat Panitia Khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap data kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini perlu dilakukan, mengingat hasil penelitian Pustral UGM di tahun 2007 menyatakan bahwa kerugian negara akibat

korban tewas karena kecelakaan lalu lintas adalah sebesar 3 persen GDP. Artinya, sangat signifikan dalam mengurangi capaian target pemerintah yang dilakukan dengan mengeluarkan anggaran yang besar,” jelas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Lampung II ini.

Lebih jauh Hakim mengatakan parameter keselamatan selama arus mudik lebaran ini menjadi tolok ukur utama dari hasil

penggunaan dana APBN sejak tahun 2009 untuk program keselamatan dan strategi manajemen lalu lintas yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI. Oleh karena itu, sudah selayaknya Pemerintah bertanggungjawab terhadap kerugian yang dialami masyarakat.

“Sudah saatnya Pejabat Pemerintah menyadari bahwa sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan pemerintahan ini berasal dari masyarakat. Sehingga, masyarakat berhak mendapat penjelasan yang sebenarnya terhadap angka kejadian kecelakaan lalu lintas dan jumlah korbannya,” pungkas Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini