Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla berharap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapatkan keadilan dari kasus hukum yang menjeratnya. Menurut Kalla, keadilan yang berpihak kepada Antasari akan membuat kasus yang membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun menjadi jelas.
"Saya harap pak Antasari mendapat keadilan yang seharusnya," kata JK usai menghadiri seminar Second Decade of Decentralization in Indonesia di Asron Soll Marina Hotel Bangka, Rabu (7/9/2011).
Dilansir Kompas.com, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengungkapkan kasus Antasari penuh dengan rekayasa. Hal itu terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani.
”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.
Antasari sendiri saat ini tengah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap kasusnya. Bahkan dalam kasus tersebut Antasari didukung Adik Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang adalah korban pembunuhan dalam kasus itu.
Jusuf Kalla Harap Antasari Dapat Keadilan
X
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger