News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mafia Pemilu

Panja Mafia Pemilu Akan Proses 21 Kasus Pengaduan

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha (tengah), bersama Ketua KPU Hafizh Ansyari (Kanan), rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Mafia Pemilu, Komisi II DPR RI, Di Jakarta. Selasa ( 12/7/2011) RDP KPU dengan DPR Komisi II Panja Mafia Pemilu. (Tribunnews/MBR/Zharfan Prasetyo)

Laporan wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panja Mafia Pemilu akan kembali berjalan. Masalah surat palsu MK akan terus bergulir dan yang terbaru, panja akan memanggil pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari hasil rapat Intern komisi II, disepakati. Panja akan panggil KPU untuk mengonfirmasi beberapa pengaduan mafia pemilu. Ada 21 kasus pengaduan yang akan diproses lebih lanjut," kata anggota Panja Mafia Pemilu, Malik Harmain, Jumat (9/9/2011)


Hal lain yang akan menjadi agenda utama Panja Mafia Pemilu adalah memanggil Rara dan Bambang untuk diminta keterangan. Malik menjelaskan, urgensi memanggil keduanya sangatlah penting.

"Rara berperan mengatur pertemuan dengan DYL serta beberapa orang lain pada tanggal 8 Agustus. Diyakini, dia tau tentang pertemuan itu. Kemudian Bambang, akan dipanggil untuk meminta penjelasan seputar peran dia, terutama komunikasi dia pada 15 Agust, minta surat segera difax ke KPU," ujarnya.

Di masa sidang ini, Panja akan membuat kesimpulan setelah memanggil KPU, Rara dan Bambang. Kesimpulan itu berbentuk rekomendasi ke polisi, terkait permasalahan surat palsu MK dan KPU.

"Saya mengusulkan rekomendasai harus menyebut nama-nama yang dianggap atau diduga punya peran penting dalam kasus ini. Termasuk masing-masin, peran yang dilakukan. Rekomendasi itu bisa ditindaklanjuti secara pidana atau administratif," katanya.

Yang lain, Malik menjelaskan, Panja Mafia Pemilu, tidak menutup kemungkinan akan mengundang Polisi setelah pemanggilan sebelumnya. Tentunya, sambil melihat perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini